DKPP Sidang Kasus Dugaan Manipulasi BA Hasil Verfak Parpol di Sulsel

Senin, 22 Mei 2023 07:00
DKPP Sidang Kasus Dugaan Manipulasi BA Hasil Verfak Parpol di Sulsel
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, pada Senin (22/5) pukul 09.00 WITA hari ini.

Perkara ini diadukan oleh tiga orang yaitu Samsang Syamsir, Alfina Mustafainah dan Abd Rahman. Ketiganya memberikan kuasa kepada 24 orang yang tergabung dalam Tim Hukum Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel.

Para Pengadu mengadukan delapan penyelenggara Pemilu yang empat di antaranya adalah Ketua KPU Sulsel Faisal Amir serta tiga anggotanya yaitu Asram Jaya, Upi Hastati, dan Fatmawati. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I-IV.

Empat Teradu lainnya adalah Ketua dan tiga Anggota KPU Kabupaten Pinrang yaitu Alamsyah, Muh. Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan Yudiman. Keempat Teradu dari KPU Kabupaten Pinrang secara berurutan berstatus sebagai Teradu V-VIII.

Para Pengadu menduga Teradu I-IV telah mengintervensi KPU kabupaten/kota untuk mengubah Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah ditandatangani sebelumnya.

“Kami menduga Teradu komisioner KPU Sulsel mendalangi perubahan BA yang berbeda dengan hasil berita acara di KPU provinsi,” kata Samsang saat dihubungi pada Ahad (21/5) kemarin.



Sementara Teradu V-VIII diduga telah menandatangani Berita Acara Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah dari hasil sebelumnya.

Samsang menuturkan, pihaknya sudah sangat siap menghadapi sidang pagi ini. Malahan sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pasalnya aduan dimasukkan pada awal Maret 2023 lalu.

“Sebenarnya kalau kami tidak kuat bukti, kami tidak adukan (ke DKPP). Tapi karena kami punya bukti kuat, makanya kami proses di DKPP. Karena komisioner yang curang tidak pantas menjadi penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Salah satu Teradu dari KPU Sulsel, Asram Jaya enggan berkomentar soal kesiapannya. Ia melimpahkannya ke koleganya. “Ibu Upi mi saja (yang komentar),” singkatnya.

Sementara salah satu Teradu dari KPU Pinrang, Yudiman juga tak berkomentar banyak. Dia mengaku belum mau mengomentari kasus ini. “Tabe, belum ada,” tegasnya.



Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli menjelaskan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, Saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp. “Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Berita Terbaru