DKPP Sidang Kasus Dugaan Manipulasi BA Hasil Verfak Parpol di Sulsel
Senin, 22 Mei 2023 07:00
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, pada Senin (22/5) pukul 09.00 WITA hari ini.
Perkara ini diadukan oleh tiga orang yaitu Samsang Syamsir, Alfina Mustafainah dan Abd Rahman. Ketiganya memberikan kuasa kepada 24 orang yang tergabung dalam Tim Hukum Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel.
Para Pengadu mengadukan delapan penyelenggara Pemilu yang empat di antaranya adalah Ketua KPU Sulsel Faisal Amir serta tiga anggotanya yaitu Asram Jaya, Upi Hastati, dan Fatmawati. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I-IV.
Empat Teradu lainnya adalah Ketua dan tiga Anggota KPU Kabupaten Pinrang yaitu Alamsyah, Muh. Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan Yudiman. Keempat Teradu dari KPU Kabupaten Pinrang secara berurutan berstatus sebagai Teradu V-VIII.
Para Pengadu menduga Teradu I-IV telah mengintervensi KPU kabupaten/kota untuk mengubah Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Kami menduga Teradu komisioner KPU Sulsel mendalangi perubahan BA yang berbeda dengan hasil berita acara di KPU provinsi,” kata Samsang saat dihubungi pada Ahad (21/5) kemarin.
Sementara Teradu V-VIII diduga telah menandatangani Berita Acara Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah dari hasil sebelumnya.
Samsang menuturkan, pihaknya sudah sangat siap menghadapi sidang pagi ini. Malahan sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pasalnya aduan dimasukkan pada awal Maret 2023 lalu.
“Sebenarnya kalau kami tidak kuat bukti, kami tidak adukan (ke DKPP). Tapi karena kami punya bukti kuat, makanya kami proses di DKPP. Karena komisioner yang curang tidak pantas menjadi penyelenggara Pemilu,” jelasnya.
Salah satu Teradu dari KPU Sulsel, Asram Jaya enggan berkomentar soal kesiapannya. Ia melimpahkannya ke koleganya. “Ibu Upi mi saja (yang komentar),” singkatnya.
Sementara salah satu Teradu dari KPU Pinrang, Yudiman juga tak berkomentar banyak. Dia mengaku belum mau mengomentari kasus ini. “Tabe, belum ada,” tegasnya.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli menjelaskan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, Saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp. “Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Perkara ini diadukan oleh tiga orang yaitu Samsang Syamsir, Alfina Mustafainah dan Abd Rahman. Ketiganya memberikan kuasa kepada 24 orang yang tergabung dalam Tim Hukum Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel.
Para Pengadu mengadukan delapan penyelenggara Pemilu yang empat di antaranya adalah Ketua KPU Sulsel Faisal Amir serta tiga anggotanya yaitu Asram Jaya, Upi Hastati, dan Fatmawati. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I-IV.
Empat Teradu lainnya adalah Ketua dan tiga Anggota KPU Kabupaten Pinrang yaitu Alamsyah, Muh. Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan Yudiman. Keempat Teradu dari KPU Kabupaten Pinrang secara berurutan berstatus sebagai Teradu V-VIII.
Para Pengadu menduga Teradu I-IV telah mengintervensi KPU kabupaten/kota untuk mengubah Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Kami menduga Teradu komisioner KPU Sulsel mendalangi perubahan BA yang berbeda dengan hasil berita acara di KPU provinsi,” kata Samsang saat dihubungi pada Ahad (21/5) kemarin.
Sementara Teradu V-VIII diduga telah menandatangani Berita Acara Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah dari hasil sebelumnya.
Samsang menuturkan, pihaknya sudah sangat siap menghadapi sidang pagi ini. Malahan sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pasalnya aduan dimasukkan pada awal Maret 2023 lalu.
“Sebenarnya kalau kami tidak kuat bukti, kami tidak adukan (ke DKPP). Tapi karena kami punya bukti kuat, makanya kami proses di DKPP. Karena komisioner yang curang tidak pantas menjadi penyelenggara Pemilu,” jelasnya.
Salah satu Teradu dari KPU Sulsel, Asram Jaya enggan berkomentar soal kesiapannya. Ia melimpahkannya ke koleganya. “Ibu Upi mi saja (yang komentar),” singkatnya.
Sementara salah satu Teradu dari KPU Pinrang, Yudiman juga tak berkomentar banyak. Dia mengaku belum mau mengomentari kasus ini. “Tabe, belum ada,” tegasnya.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli menjelaskan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, Saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp. “Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
News
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar mulai memanaskan mesin partai sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Selasa, 07 Apr 2026 10:38
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
2
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
3
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
4
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
5
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
2
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
3
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
4
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
5
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta